Posted by : lillon Tuesday, November 17, 2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Musim kemarau menyebabkan banyak hutan mudah terbakar. Kebakaran hutan hampir selalu datang setiap tahunnya di Indonesia, khususnya daerah Sumatera dan Kalimantan. Selain mengganggu aktivitas keseharian seperti terbatasnya jarak pandang, kabut asap juga bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan tubuh. Bila seseorang terpapar konsentrasi tinggi asap kabut yang mengandung komponen berbahaya bisa menimbulkan berbagai gangguan pernapasan. Komponen asap bisa terdiri dari uap hasil pembakaran, partikel dari bahan-bahan yang terbakar, sampai komponen kuman. Banyak sedikitnya komponen yang terhirup tergantung pada jarak dan durasi kabut asap. Pada orang yang tinggalnya dekat dengan sumber pembakaran tentu konsentrasi kandungan berbahaya dalam asapnya lebih tinggi. Walau demikian, jika kadar polutan dari asap terkumpul, maka orang yang berada di daerah yang jauh dari sumber asap pun bisa merasakan dampak yang serius bagi kesehatan tubuhnya.
1.2  Tujuan                                 
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.        Mengetahui penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau
2.        Mengetahui sektor atau lembaga yang menyebabkan kabut asap tersebut
3.        Mengetahui peran serta pemerintah dalam mengatasi hal ini
4.        Mengetahui upaya yang dapat ditempuh untuk memberantas kasus ini

1.3  Rumusan Masalah
1.    Apa penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau?
2.    Apa saja usaha pemerintah untuk mengatasi hal ini?
3.    Siapakah dalang dibalik semua ini?
4.    Apa saja reaksi masyarakat untuk menghadapi hal ini?
5.    Dimana saja letak titik api yang menyebabkan kebakaran ini semakin meluas?
6.    Apa saja dampak yang merugikan bagi masyarakat riau?
7.    Siapa saja lembaga yang membantu mengatasi hal ini?




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau
Penyebab dari kabut asap ini adalah adanya suatu perusahaan yang berencana ingin membuat lahan perkebunan sawit, lalu mereka membakar hutan. Karena hembusan angin, akhirnya api tersebut semakin meluas sehingga menghasilkan kabut asap yang pekat dan bisa menyebabkan penyakit, dan kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang yang tidak sempurna.

2.2  Usaha pemerintah dalam mengatasi kabut asap di riau
Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi ini. Tetapi, upaya pemadaman dan penanggulangan api serta kabut asap ini tidak bisa dilakukan melalui udara karena ketebalan asap. Sementara di darat, upaya penanggulangan dilakukan dengan cara manual menggunakan mesin damkar di Bengkalis dan Teluk Meranti, termasuk Pelalawan dan Siak.

2.3  Sektor atau lembaga yang menyebabkan kabut asap di riau
Kepolisian Daerah Provinsi Riau sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Kabut Asap telah menetapkan 66 orang sebagai tersangka pembakar lahan dari 44 perkara yang tengah ditangani. Satu tersangka di antaranya adalah pihak korporasi.
Data rekapitulasi Satgas Penindakan menyebutkan, jumlah tersangka terbanyak ditangani oleh Polres Bengkalis. Dari enam kasus, sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua orang masih dalam pengejaran. Sementara itu, Polres Rokan Hilir telah menetapkan 19 orang tersangka dari tujuh perkara dan Polres Pelalawan menetapkan enam orang sebagai tersangka pembakar lahan dari lima kasus. Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, ada empat kasus dan empat tersangka sudah ditetapkan. Polres Siak hanya menetapkan empat tersangka dari delapan perkara dan satu orang masih buron. Polresta Dumai menangani tiga kasus dan sudah menetapkan empat tersangka dengan dua tersangka buron. Untuk lima perkara yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ada empat orang tersangka, dan di Polres Meranti ditetapkan tiga tersangka dari tiga kasus yang ditangani. Polresta Pekanbaru yang sebelumnya menangani dua perkara pembakaran lahan, sampai saat ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

2.4 Reaksi masyarakat menghadapi masalah ini
Masker telah menjadi bagian kehidupan masyarakat di Riau dalam sebulan terakhir ini. Perangkat penutup hidung dan mulut ini melindungi pemakainya dari udara yang tercemar bahan-bahan berbahaya akibat kabut asap.
Mulai dari anak-anak sampai kakek-nenek, semuanya mengenakan masker. Seiring dengan level pencemaran udara ke level 'berbahaya' masker kini dikenakan di mana saja, bahkan di dalam gedung seperti pusat perbelanjaan.
Alasan utama orang-orang memakai masker adalah kesehatan, jika tidak mau terkena gangguan pernafasan. Tetapi, masker bukan cuma sekadar penutup hidung dan mulut belaka, bagi sebagian orang mungkin masker bisa menunjukkan identitas mereka.
Masker yang dipakai orang-orang bukan bukan cuma bertipe 'kolot', seperti yang dikenakan dokter ketika mengoperasi pasiennya. Tetapi juga ada yang bertipe imut, teknis, sampai ekstrem.
Banyak kaum perempuan memilih masker berbahan kain dengan pola dan gambar tokoh kartun imut di bagian penutup hidung/mulut. Mulai dari masker warna pink, gambar bunga-bunga, sampai tokoh kartun seperti Hello Kitty banyak dijual bebas di pasaran.
Kemudian ada pemakai masker yang sedianya diperuntukkan bagi orang yang bekerja di bidang-bidang khusus. Sebut saja masker untuk di daerah pertambangan, masker untuk di pabrik/ laboratorium, sampai masker untuk tukang las.
Sedangkan untuk yang terlihat ekstrem yakni masker seperti yang digunakan prajurit untuk berperang, dan ilmuwan yang bekerja dengan bahan berbahaya. Bentuknya gelap dengan bahan karet dengan bulatan besar di tengah atau kiri/kanan yang berisi bahan khusus yang menyaring udara hingga bersih.

2.5  Titik api yang menyebabkan kebakaran ini semakin meluas
Polri menerima catatan terakhir pada pukul 21.00 WIB, api mencapai 137 titik yang tersebar di Bengkalis sebanyak 65 titik, Inhil 6 titik, Meranti 33 titik, Pelalawan 11 titik, Dumai 5 titik, dan Siak 17 titik. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga masih tidak beroperasi hingga hari ini.
Jarak pandang 100 meter dan tidak ada aktivitas penerbangan.

2.6 Dampak yang merugikan bagi masyarakat di Riau
Kabut asap yang menyerang Riau dan Sumatera Barat telah menyebabkan hampir 50.000 warga di dua provinsi itu menderita sakit.
"Sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan kulit," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat, Kamis (13/3/2014).
Asap yang begitu tebal berasal dari tindakan pembakaran lahan dan hutan di Riau yang semakin meluas. Hampir keseluruhan wilayah di Riau dan Sumatera Barat tertutup kabut asap.
Asap kebakaran lahan dan hutan di Malaysia juga menyebar ke arah Selat Malaka dan wilayah Riau

2.7 Lembaga yang membantu mengatasi kabut asap di riau
Hingga saat ini upaya pemadaman masih dilakukan bersama BNPB, TNI, dan pihak terkait lainnya. Penindakan hukum terhadap para pelaku yang diduga sengaja membakar lahan atau hutan juga digalakkan.

BAB III
HASIL

3.1 Indeks Standar Pencemaran Udara
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan tentang perhitungan dan pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemaran Udara No.107 / BAPEDAL / X / 1997. Dalam keputusan tersebut  yang terdiri dari 10 pasal  dimana dalam Pasal 2  terdapat parameter – parameter dasar untuk Indeks Standar Pencemaran  Udara dan periode waktu pengukuran yaitu:
Pasal 2 : Parameter Parameter Dasar Untuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan Periode Waktu Pengukuran
  1. Parameter Partikulasi (PM10)  waktu pengukuran 24 Jam (Periode pengukuran rata-rata)
  2. Sulfur Dioksida(SO2) waktu pengukuran 24 jam (Periode pengukuran rata-rata)
  3. Carbon Monoksida (CO) waktu pengukuran 8 jam (Periode pengukuran rata-rata)
  4. Ozon (O3) waktu pengukuran 1 Jam (Periode pengukuran rata-rata)
  5. Nitrogen Dioksida (NO2) waktu pengukuran 1 Jam (Periode pengukuran rata-rata)
Catatan : Hasil pengukuran untuk pengukuran kontinyu diambil harga rata-rata tertinggi waktu pengukuran. ISPU disampaikan kepada masyarakat setiap 24 Jam dari rata-rata sebelumnya (24 Jam sebelumnya). Waktu terakhir pengambilan data dilakukan pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIBB). ISPU yang dilaporkan kepada masyarakat berlaku 24 Jam ke depan (pukul 15.00 tgl (n) sampai pkl 15.00 tgl (n+1).
Pasal 3 : Angka dan Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)
  1. Indeks 1-50 dengan Kategori Baik
  2. Indeks 51-100 dengan Kategori Sedang
  3. Indeks 101-199 dengan Kategori Tidak Sehat
  4. Indeks 200-299 dengan Kategori Sangat Tidak Sehat
  5. Indeks 300-lebih dengan Kategori Berbahaya



INDEKS STANDAR PENCEMAR UDARA (ISPU)
Hari / Tanggal    :
Jumat / 23-10-2015
Berlaku               :
Pk. 15.00 (tanggal 23) s/d

Pk. 15.00 (tanggal 23+1)
Lokasi                 :
Medan
Description: http://www.cets-uii.org/BML/Udara/ISPU/ISPU%20%28Indeks%20Standar%20Pencemar%20Udara%29_files/kalpataru_logo.gif
Parameter
P M 10 (ug/m3)
SO2  (ug/m3)
CO  (ug/m3)
O3
(ug/m3)
NO2
(ug/m3)
ISPU
 542
2200 
 50
 1100
 3000
KATEGORI ISPU  :  BERBAHAYA
Hijau
Biru
Kuning
Merah
Hitam
BAIK
SEDANG
TIDAK SEHAT
SANGAT TIDAK SEHAT
BERBAHAYA
0-50
51-100
101-199
200-299
300-500

3.2 Realita di lapangan
MEDAN--Penjabat Wali Kota Medan Radiman Tarigan mengungkapkan bahwa Kota Medan telah mencatatkan konsentrasi partikulat (PM 10) berada pada angka 542, atau sangat berbahaya.
Udara baik dan sehat, berdasarkan PM 10 ada di kisaran 0-50, kondisi sedang 50-100, tidak sehat 150-250, sangat tidak sehat 250-350 dan sangat berbahaya berada pada angka di atas 350. Radiman mengungkapkan bahwa Kota Medan telah masuk pada ambang batas tidak normal sesuai indeks standar pencemaran udara (ISPU)
“Bayangkan saja angka PM 10 di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB sudah memasuki 542. Artinya, lebih dari 350 dan masuk kategori zona merah dan sangat membahayakan. Sekolah akan diliburkan," ungkapnya, Jumat (23/10/2015).
Radiman menuturkan bahwa dampak kabut asap berpotensi meningkatkan penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan penyempitan pembuluh nafas. Mengingat kondisi kabut asap yang telah terjadi dalam kurun waktu dua bulan, maka Wali Kota Medan meminta Dinas Pendidikan akan menyurati seluruh sekolah untuk diliburkan.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah serta tetap mengenakan masker jika melakukan aktifitas di luar rumah. Ketika disinggung sampai kapan sekolah diliburkan, Randiman menjawab sekolah akan kembali aktif sampai kondisi ISPU menunjukkan ambang batas normal.
3.3 Dampak kabut asap bagi kesehatan
Berikut ini dampak akibat gangguan asap bagi kesehatan kita.
1.         Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
2.         Kabut asap dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik, PPOK dan sebagainya.
3.         Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
4.         Bagi mereka yang berusia lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik, dengan kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan.
5.         Kemampuan dalam mengatasi infkesi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
6.         Berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
7.         Bahan polutan pada asap kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan  di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi.
8.         Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit (agent) serta buruknya lingkungan (environment).

3.4 Menangani kabut asap
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama berbagi tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kabut asap. Menurutnya, ada delapan hal yang bisa dilakukan. Yakni:
1. Sedapat mungkin Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung. Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
2. Jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
3. Minum air putih lebih banyak dan lebih sering 4. Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasihat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.
5. Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
6. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya
7. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
8. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik.

3.3 Kesimpulan

Kabut asap yang terjadi sudah dikategorikan dalam kategori berbahaya karena sudah melebihi indeks pencemaran udara dan berada di angka >500. Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia.  Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap untuk menambah racun lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan mengehentikan pencemaran atmosfer. Bencana asap kabut yang terjadi sungguh meresahkan kita semua.
Dampak yang ditimbulkan dari asap kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hubungan internasional dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut maka perlu langkah yang serius dalam penanganan masalah asap kabut ini.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © The Magnificent lillon - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -