Posted by : lillon Thursday, May 14, 2015

TUGAS VIII
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL






  1. Pengertian Politik

  Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1]Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

  • Makna politik dalam konteks kepentingan umum yaitu semua usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan Negara yang berada di pusat ataupun daerah
  • Makna politik dalam konteks kebijaksanaan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin berjalannya sebuah usaha, cita-cita atau keinginan maupun situasi yang dikehendaki.


Jadi menurut konteks diatas, politik merupakan tindakan suatu kelompok perorangan mengenai masalah dalam masyarakat atau Negara. Maka dari itu, topik pembicaraan politik adalah hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, pembagian kemakmuran dan kebijakan umum.
Maka apabila kita meninjau asal kata tersebut, secara konsep, kata politik masih berhubungan dengan kata polisi. Secara umum politik memiliki pengertian sebuah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut serta bagaimana cara melaksanakan tujuannya. Secara khusus, pengertian politik memiliki beberapa versi:
  • Seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik konstitusional atau non konstitusional
  • Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan public
  • Kegiatan yang diarahkan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • Segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintah
  • Segala sesuatu yang berhubungan dengan proses perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik
  • Kegiatan yang diproyeksikan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat

Politik Menurut Para Ahli :

  • Menurut Prof. Mirriam Budihardjo, politik adalah berbagai kegiatan dari sistem politik Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem sebuah negara lalu melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
  • Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Sri Sumantri mengatakan bahwa politik adalah pelembagaan dari hubungan antar individu dalam macam-macam badan politik baik suprastruktur maupun infrastruktur politik.
  • Joice Mitchel meyebutkan politik sebagai proses pengambilan keputusan secara kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat sepenuhnya.
  • Johan Kaspar Bluntschli mengatakan politik adalah ilmu yang memperhatikan masalah kenegaraan dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang Negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dan berbagai bentuk atau manisfestasi pembangunannya.
  • F. Soltau memberikan pengertian politik sebagai ilmu yang mempelajari Negara, tujuannya, serta lembaga-lembaga yang melaksanakan tujuan tersebut dan juga hubungan antara Negara, warga negaranya dengan Negara-negara lain
  • Isjware memiliki pendapat lain tentang politik. Menurutnya politik adalah teknik-teknik perjuangan untuk memperoleh dan menjalankan kekuasaan, mengatasi masalah pelaksanaan dan control kekuasaan serta membentuk dan menggunakan kekuasaan.
  • Aristoteles sendiri berpendapat bahwa politik merupakan usaha yang ditempuh oleh warga Negara dalam mewujudkan kebaikan yang dikehendaki bersama.



  2. Pengertian Negara

   Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedangkan negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Istilah negara merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, state; bahasa Belanda dan Jerman,staat, serta bahasa Prancis, etat. Kata-kata tersebut diambil dari bahasa Latin, status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak serta tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta tetap. Di Indonesia, istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari atau nagara yang berarti wilayah atau penguasa.
   Secara terminologi, negara diartikan sebagai oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain.


   3. Pengertian Kekuasaan

  Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompoklain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
  
Menurut OSSIP K. FLECHTHEIM: “Kekuasaan sosial adalah keseluruhan dari kemampuan, hubungan – hubungan dan proses – proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain ... untuk tujuan – tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan (Social power is the sum total of all those capacities, relationships and processes by which compliance of others is secured ... for ends determined by the power holder); 
   Menurut Robert M. MacIver: “Kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia (Social power is the capacity to control the behavior of others either directly by fiat or indirectly by the manipulation of available means);

   Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat – akibatnya sesuai dengan tujuan – tujuan pemegang kekuasaan sendiri;

OSSIP K. FLECHTHEIM membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:

a. Bagian dari kekuasaan sosial yang (khususnya) terwujud dalam negara (kekuasaan negara atau state power), seperti lembaga – lembaga pemerintahan; DPR, Presiden dan sebagainya;
b. Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara;



   4. Pengertian Pengambilan Keputusan


      Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan merupakan proses pemilihan tindakan tertentu dari suatu masalah dan keputusan. Suatu masalah adalah ketidaksesuaian antara keadaan saat ini dengan keadaan yang diinginkan,yang memerlukan pertimbangan dan perlunya tindakan cepat.
   Pengambilan keputusan adalah proses dalam manajerial,yang secara universal pengambilan keputusan merupakan alternatif dalam pemecahan masalah. Selain itu pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seorang manajer menjadi tolak ukur keefektifan mereka. Pengambilan keputusan (decisionmaking) diproses oleh pengambil keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan. Keputusan yang diambil akan menimbulkan aktivitas dan ataupun mengakhiri aktivitas.


   Para ahli juga mendefinisikan tentang pengertian pengambilan keputusan diantaranya :
  • G.R. Terry


  Pengambilan keputusan dapat didefinisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada”.

  • Harold Koontz dan Cyril O’Dooel 
  Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif alternatif mengenai sesuatu cara bertindak, adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana bisa dikatakan tidak ada,  jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.

  • Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
     Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk melakukan aktivitas - aktivitas pada masa yang akan datang.

  5. Pengertian Strategi


   Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai "the art of the general"atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa pengertian strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam abad modern ini, penggunaan istilah strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas hampir dalam semua bidang ilmu. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat kemenangan atau pencapaian tujuan.
     Menurut Hamel dan Prahalad pengertian strategi adalah tindakan yang bersifat incremental(senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir dimulai dari apa yang terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan komptensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.


  6. Pengertian Politik dan Strategi Nasional

   Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.

7. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi       Nasional

     Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
  1. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
     Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
     Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
     Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
  1. Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
  2. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  3. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  4. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
  5. Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.


SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik

http://9wiki.net/pengertian-politik/

http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-negara.html

http://appehutauruk.blogspot.com/2012/11/pengertian-kekuasaan.html

http://www.fisipuinsgd.ac.id/blog/pengambilan-keputusan

http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-strategi-menurut-para-ahli.html#_

https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © The Magnificent lillon - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -